MATERI BIMTEK HAKI 2019 KESHARLINDUNG KEMDIKBUD

Sumber: www.nrilegalservices.com



Pada tanggal 22-25 April 2019, SLB ABD Negeri Kedungkandang Kota Malang mengirimkan salah satu perwakilannya guru, yakni Yunita Rahmawanti dalam kegiatan Bimtek Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) 2019 yang diselenggarakan oleh Kesharlindung Dikmen Kemdikbud 2019, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Ambara, Jakarta.

Bimtek kali ini diadakan dengan tujuan memberikan wawasan kepada para guru kreatif dalam mengurus HAKI atas produk dan kekayaan intelektual mereka.  Dengan memahami HAKI diharapkan para guru bersemangat dalam membuat karya kreativitas. Selama ini banyak guru yang mampu membuat karya kreativitas, namun minim akan pemahaman dalam menguru HAKI.

Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau hak milik intelektual merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Hak kekayaan intelektual merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Obyek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Hasil bimtek ini sangat bermanfaat bagi guru yang akan dan sudah sering membuat media belajar inovatif

Berikut Link materi bimtek dan silahkan di unduh.

Komentar