BIMTEK PENGUSULAN PAK GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MELALUI SISTEM ONLINE 2018


Latar Belakang.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, yang selanjutnya dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaannya pada peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor: 35 Tahun 2010, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, telah mengimplementasikan peraturan ke beberapa lembaga satuan pendidikan kab/kota.

Seiring dengan dilaksanakannya Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka Propinsi jawa Timur mempunyai kewajiban melakukan fasilitasi pengembangan karir Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah di Propinsi Jatim, salah satunya melalui kegiatan penilaian angka kredit Guru dan Tenaga Kependidikan sampai golongan IV/a.

Dalam rangka untuk mempersiapkan pelaksanaan PAK Guru Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengusulan angka kredit Guru dan Tenaga Kependidikan melalui online.

Tujuan:

Tujuan Umum:

Memberikan pedoman bagi unit kerja dalam melaksanakan pengusulan PAK di wilayah masing-maisng untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Tujuan Khusus:

Tujuan khusus yang ingin dicapai setelah kegiatan diharapkan peserta: Dapat mengerjakan usulan angka kredit secara pnline.

Hasil yang Diharapkan.

Hasil yang diharpkan dari kegiatan Bimbingan Teknik Pengusulan Angka Kredit Guru dan Tenaga Kependidikan melalui online ini adalah:

Dengan tersedianya program ini, maka kondisi yang telah dirumuskan melalui visi, misi dan tujuan dapat tercapai.

Isi Kegiaatan.

Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 18-21 maret 2018 di Hotel Selecta Kota Batu. Dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Propinsi jawa Timur, BKD Jawa Timur, Tim ITS, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.

Sedangkan scedule materi yang disampaikan:

1.       Kebijakan Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu guru.
2.      Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
3.      Kebijakan dan Informasi Penetapan Angka Kredit.
4.      Implementasi aplikasi SIMPAK.
5.      Pelaksanaan kajian/evaluasi per Men Pan dan RB NO.16 tahun 2009.
6.      Permasalahan penyusunan DUPAK.

Tindak Lanjut.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah:

1.       Guru mengimplementasikan aplikasi simpak dilembaganya masing-masing.
2.      Guru bisa memahami dan melaksanakan kegiatan PKB.

Harapan dari Peserta.

Peserta berharap kedepan, Dinas Propinsi bisa mengadakan kegiatan ini lagi, lebih sering dan cakupan peserta diperbanyak. Kemudian kegiatan bimtek ini minimal ada tindak lanjut, sehingga peserta yang datang dapat mengimpelementasikan ilmunya.  Sehingga bimtek bisa benar-benar sebagai media belajar guru untuk mengimplementasikan kegiatan PKB dan sejenisnya.
Download materi Bimtek.

Google Drive. 


Komentar