Latar Belakang.
Menurut
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, yang selanjutnya dilengkapi dengan
petunjuk teknis pelaksanaannya pada peraturan menteri Pendidikan Nasional
Nomor: 35 Tahun 2010, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, telah
mengimplementasikan peraturan ke beberapa lembaga satuan pendidikan kab/kota.
Seiring
dengan dilaksanakannya Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, maka Propinsi jawa Timur mempunyai kewajiban melakukan fasilitasi
pengembangan karir Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah di Propinsi
Jatim, salah satunya melalui kegiatan penilaian angka kredit Guru dan Tenaga
Kependidikan sampai golongan IV/a.
Dalam
rangka untuk mempersiapkan pelaksanaan PAK Guru Dinas Pendidikan Propinsi Jawa
Timur memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengusulan angka kredit Guru dan
Tenaga Kependidikan melalui online.
Tujuan:
Tujuan
Umum:
Memberikan
pedoman bagi unit kerja dalam melaksanakan pengusulan PAK di wilayah
masing-maisng untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Tujuan
Khusus:
Tujuan
khusus yang ingin dicapai setelah kegiatan diharapkan peserta: Dapat
mengerjakan usulan angka kredit secara pnline.
Hasil yang Diharapkan.
Hasil yang
diharpkan dari kegiatan Bimbingan Teknik Pengusulan Angka Kredit Guru dan
Tenaga Kependidikan melalui online ini adalah:
Dengan
tersedianya program ini, maka kondisi yang telah dirumuskan melalui visi, misi
dan tujuan dapat tercapai.
Isi Kegiaatan.
Kegiatan
diselenggarakan pada tanggal 18-21 maret 2018 di Hotel Selecta Kota Batu.
Dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Propinsi jawa Timur, BKD Jawa Timur,
Tim ITS, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
Sedangkan scedule
materi yang disampaikan:
1. Kebijakan
Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu guru.
2. Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
3. Kebijakan
dan Informasi Penetapan Angka Kredit.
4. Implementasi
aplikasi SIMPAK.
5. Pelaksanaan
kajian/evaluasi per Men Pan dan RB NO.16 tahun 2009.
6. Permasalahan
penyusunan DUPAK.
Tindak Lanjut.
Tindak
lanjut dari kegiatan ini adalah:
1. Guru
mengimplementasikan aplikasi simpak dilembaganya masing-masing.
2. Guru bisa
memahami dan melaksanakan kegiatan PKB.
Harapan dari Peserta.
Peserta
berharap kedepan, Dinas Propinsi bisa mengadakan kegiatan ini lagi, lebih
sering dan cakupan peserta diperbanyak. Kemudian kegiatan bimtek ini minimal
ada tindak lanjut, sehingga peserta yang datang dapat mengimpelementasikan
ilmunya. Sehingga bimtek bisa
benar-benar sebagai media belajar
guru untuk mengimplementasikan kegiatan PKB dan sejenisnya.
Download materi Bimtek.
Google Drive.
Komentar
Posting Komentar