Konsep dan Implementasi Pendidikan Inklusif Ramah Anak

Sumber:Steemit

Pendidikan inklusif ramah anak mempunyai arti Bahwa pendidikan / sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa mempedulikan keadaan fisik, intelektual sosial, emosi, bahasa, atau kondisi – kondisi lain, termasuk anak anak penyandang cacat anak anak berbakat [GIFTED CHILDREN], pekerja anak dan anak jalanan, anak di daerah terpencil, anak anak dari kelompok etnik dan bahasa minoritas dan anak anak yang tidak beruntung dan terpinggirkan dari kelompok masyarakat [salamnca statement, 1994.]

Persoalan pokok dalam pendidikan inklusif ramah anak adalah hak azasi manusia [ HAM ] dalam pendidikan yang dinyatakan dalam deklarasi universal tentang hak  azasi manusia [universal declaratation of human Right, 1948]. Hak yang lebih khusus dan sangat penting adalah dalam konvensi hak-hak anak [conventition on the Rght of the child, UN, 1989]. Sebagai konsekuensi logis dari hak hak anak ini adalah bahwa semua anak [all children] mempunyai hak untuk menerima pendidikan yang ramah yang tidak diskriminatif. Kelompok individu yang sering didiskriminasikan adalah kecacatan [disability], kelompok

Etnik [ethnicity]], agama [religion], bahasa [language], jenis kelamin[gender], kemampuan [capability] dan sebagainya. Sementara salamaca statement and framework for action,(1994) menjelaskan bahwa sekolah regular yang berorientasi inklusif adalah cara yang paling efektif untuk mengatasi diskriminasi, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat inklusif dan mencapai cita – cita pendidikan untuk semua. Pendidikan, di samping harus merespon keberagaman talenta individu,


Pendidikan juga harus menghadapi rentang latar  belakang budaya yang luas dari kelompok yang akan membetuk masyarakat    (society).pendidikan harus memikul tugas  berat  untuk mengarahkan keberangaman menjadi sebuah konstribusi konstruktif terhadap  pemahaman bersama antara individu dengan kelompok.  sebuah   kebijakan  pendidikan harus mampu  mempertemukan pluralisme  dan memungkinkan setiap orang menemukan tempatnya di dalam masyarakat.

Berdasarkan  uraian di atas dapat dikatakan bahwa pendidikan inklusif  ramah anak adalah sebagai stregi untuk mencapai tujuan pendidikan untuk semua (EDUCATION FOR ALL). Pendidikan inklusif ramah anak bertujuan untuk membangun konsep yang koheren dan kerangka kebijakan yang kontek stual dengan kondisi lingkungan  sehingga tersedia akses pendidikan dasar untuk semua anak.  Apa  yang terkandung dalam pendidikan harus memeuhi kebutuhan –kebutuhan pendidikan secara individual yang beragam dalam jalur utama  pendidikan (pendidikan biasa),baik pada jalur pendidikan formal maupun pendidikan nonformal

2.KONSEP PENDIDIKAN INKLUSIFRAMAH ANAK

Inklusif atau pendidikan inklusif ramah anak dipandang sebagai sebuah proses dalam merespon  kebutuhan yang  beragam dari semua anak melalui peningkatkan partisipasi dalam belajar, budaya, masyarakat, dan mengurangi  eklusivitas di dalam dan dari pendidikan (Booth,    1996). 

Pendidikan inklusif ramah anak mencakup perubahan dan modifikasi dalam isi,pendekatan –pendekatan, struktur dan straregi yang dapat mengakomodasi kebutuhan  semua anak  sesuai dengan kelompok usianya. Pendidikan inklusif ramah anak dalam pelaksaannya  merupakan tanggung jawab dari sistem pendidikan biasa untuk mendidik semua anak (UNESCO,1994)

Definsi pendidikan inklusif ramah anak yang diterima oleh banyak pihak adalah definsi yang diangkat dari seminar tentang pendidikan inklusif ramah anak  yang diselenggarakan di agra  india,yang  disetujui oleh 55 partisipan  dari  23 negara.Dari hasil  seminar  itu pendidikan inklusif  ramah anak didenfinisikan  sebagai   berikut;

a.    Lebih luas dari pada pendidikan formal, tetapi mencakup rumah, masyarakat, nonformal dan sistem informal

b.    Menghargai dan mengakui bahwa semua anak dapat belajar dan pada saat tertentu dapat mengalami hambatan belajar


c.     Memungkinkan kurikulum, sistem dan metodologi memenuhi kebutuhan- kebutuhan semua anak

d.    Mengakui dan menghargai bahwa setiap anak memiliki perbedaan- perbedaan dalam usia, jenis kelamin, etnik, bahasa, kecacatan, status sosial ekonomi, potensi dan kemampuan


e.    Merupakan proses dinamis yang secara evolusi terus berkembang sejalan  dengan konteks budaya

f.      Merupakan strategi untuk memajukan dan mewujudkan masyarakat inklusif. (seminar on inclusive education agra india 1998).

Latar Belakang

1)    Konvensi PBB 1948 tentang hak azasi manusia. Menyatakan bahwa setiap manusia berhak untuk memperoleh akses kehidupan yang baik melalui pendidikan.

2)    Konvensi PBB tentang hak anak, 1989, menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak.


5) pernyataan salamanca 1994, tentang pendidikan anak-anak kebutuhan khusus dan pendidikan inklusif ramah anak, menyatakan bahwa salah satu cara untuk mengatasi diskriminasi dan pemisahan adalah dengan mengembangkan pendidikan yang

6) kerangkan aksi Dakar 1990, tentang pendidikan untuk semua. Menyatakan bahwa pemerintah di satu negara untuk menyelenggarakan pendidikan dasar 9 tahun yang berkualitas dan gratis.

7) Deklarasi bandung  2004, tentang pendidikan inklusif ramah anak,menegaskan bahwa indonesia semenak  tahun 2004 menyatakan menuju pendidikan inklusif.

8) Deklrasi bangkok 2004, menyatakan bahwa mutu pendidikan ditandai oleh 3 komponen yaitu: 1) inklusif, 2) responsive gender,3) lingkungan belajar yang sehat dan melindungi.

9) rekomendasikan simposium internasional bukit tinggi 2005, menyatakan bahwa pendidikan inklusif ramah anak harus di pandang sebagai pendekatan yang menjamin bahwa penerapan pendidikan untuk semua benar-benar untuk semua.

Upaya Pengembangan

Sekolah yang berhasil yaitu sekolah yang direncanakan untuk menerima diversitas danmemperhatikan  kebutuhan semua anak.adapun upaya yang  perlu dilakukan pada tingkat sekolah (sekolah reguler dan  SLB/SD  inti ) untuk menyongsong  implementasi  pendidikan yang inklusif,yaitu  mengembangkan   sikap  dan keyakinan, mengembangkan layanan khusus  dan aksesibilitas fisik, dukungan  sekolah  kolaborasi, dan metode  mengajar.

1)    Mengembangkan sikap dan keyakinan ; langkah pertamah dan utama sekaolah akan mengiplementasikan pendidikan inklusif  yaitu membangun pengetahuan yang benar, diperkuat dengan membangun sikap dan keyakinan positif terhadap pendidikan inklusif ramah anak,

2)    Mengembangkan layanan  khusus dan aksesibilitas fisik; sekolah secara simultan mengembangkan aksesibilitas fisik dan media pembelajaran  yang dapat mengakomodasi  kebutuhan semua anak  misalnya mainan, bangunan dan  fasilitas tempat bermain ,bahan ajar, peralatan asistif.

3)    Dukungan sekolah kepala sekolah diharapkan memahami kebutuhan khusus setiap anak, merekruk sumber daya manusia (SDM) yang memadai, termsuk guru pembiming khusus atau guru bantu dan personil pendukung ; melakukan


4)    Kolaborasi ;
Melakukan  kolaborasi dengan guru satuan pendidikan khusus atau  sekolah luar biasa  dan para spesialis lainnya untuk melakukan  perencanaan,pembelajaran, dan pemecahan  masalah  dalam  implementasi progam.

5)    Metode mengajar ; mengembangkan kompetensi guru agar memiliki pengetahuan dan keterampilan mengadaptasikan kurikulum dan metode mengajar sesuai dengan kebutuhan dan keragaman anak Di samping memberikan layanan  pendidikan  kepada ABK maka SLB dan sekolah inti perlu dikembangkan menjadi pusat sumber atau Resource Center, sehingga bisa menjadi guru profesional.Menurut alimin dkk. (2012) SLB dan sekolah inti sebagai RC memiliki pungsi, peran dan tanggung jawab sebagai berikut:

1.    Pusat informasi dan konsultasi pendidikan ABK; adapun RC yaitu terkait dengan layanan asesmen (medis,fungsional dan  sosial), informasi  kurikurum dan progam pendidikan informasi penangan  usia   dini, dan layanan konsultasi bagi  orang tua

2.    Pusat  pendidikan dan  pelatihan ;RC sebagai pusat pendidikan  dan pelatihan terkait dengan layanan pendidikan ABK, pelatihan guru PLB,guru umum ,orang tua , guru kunjungi, guru konsultan, dan praktisi profesi  lainnya; identifikasi/deteksi dini  dan intervensi dini,dan  pelatihan orang tua.


3.    Pusat asesmen yang meliputi  deteksi  dini dan intervensi dini,pengembangan instrumen asesmen, bantuan  layanan asesmen, dan layanan konsultasi pelaksanaan asesmen.

4.    Pusat pengembangan dan penyaluran  keterampilan  yang meliputi: pengajian dan penelitian keterampilan, pelatian keterampilan, penyaluran produksi keterampilan serta penyaluran tenaga kerja ABK.


5.    Pusat pengembangan media pembelajaran, meliputi: pekajian dan penelitian media pembelajaran, pelatihan pengembangan media peroduksi media pembelajaran dan menyaluran media pemnbelajaran.

6.    Membersihkan  advokasi  bagi ABK dan orang tua,dengan fungsi dan peran melakukan pengkajian dan penelitian  perundangan – undangan  tentang pendidikan ABK, memberikan bantuan  advokasi  dan   perlindungan hukum  bagi ABK.


Mempersiapkan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Agar semua  warga sekolah atau pendidikan  dan tenaga kependidikan  dapat melakukan tugasnya  dengan  baik dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, maka sekolah sebaiknya melakukan serangkaian kegiatan yang dapat  memberikan pemahaman kepada pendidikan dan tenaga  kependidikan yang berkenaan dengan pendidikan  inklusif;

1.    Mengadakan kegiatan sosialisasi pendidikan inklusif . kegiatan sosialisasi  dilakukan dengan tujuan agar pendidikan inklusif. Materi dalam sosialisasi misalnya konsep pendidikan inklusif (pengertian, tujuan, fungsi, menfaat, prinsip pendidikan inklusif), kebijakan dan regulasi pendidikan inklusif, mengenal keberagaman peserta didik, dan implementasi pendidikan inklusif. Kepala sekolah dapat mengundang narasumber yang kompeten misalnya dari kelompok kerja pendidikan inklusif, perguruan timggi, atau lembaga yang peduli pendidikan inklusif. Di samping narasumber yang memahami, tentang konsep pendidikan inklusif dan implementasinya dapat mengundang narasumber lainnya yang ahli disesuaikan dengan hambatan anak, misalnya dokter mata, dokter THT, psikolog, psychiater, terapis, dsb. Peserta sosialisasi adalah seluruh warga sekolah terdiri dari;

a.    Kepala sekolah , b. Guru kelas,   c.guru mata pelajaran, d.guru bimbingan dan konseling, e.laboran, f.pustakaan, g.tenaga administrasi, h.komite, i.orang tua, j.siswa, k.penjaga sekolah, l.menjaga sekitar sekolah, m.dsb.

2.    Mengadakan rapat kerja,seminar dan workshop tentang  pendidikan  inklusif.sekolah mengadakan rapat kerja, seminar dan workshop dengan tujuan  untuk memiliki  grand design penyelenggarakan pendidikan inklusif atau rencana aksi  serta menyusun program  dan kegiatan – kegiatan yang  berkenaan pengembangan pendidikan inklusif.sekolah juga penting membuat panduan atau  pedoman untuk  dijadikan acuan oleh semua pendidik dan tenaga kependidikan, anak, orang tua dan  masyarakat terkait dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

3.    Mengadakan” in house training “dan bimbingan teknis kepada tentang pendidikan inklusif.


Kegiatan in house training dan bimbingan teknis dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kompetensi pendidikan atau tenaga kependidikan berkenaan dengan kegiatan -  kegiatan pengembangan pendidikan inklusif. (In house training ) dan lebih siap dalam penyelenggarakan  pendidikan   inklusif  (In house training) dilaksanakan  terus  menerus  sesuai  dengan perkembangan layanan pendidikan.

4.    Melaksanakan study banding  ke sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang telah lama menyelenggarakan pendidikan inklusif dan dianggap  maju atau berhasil dalam pelaksanaan pendidikan inklusif.

5.    Guru – guru menambah pengalaman cara  mengelola kelas dan melaksanakan layanan  pembelajaran bagi anak  berkebutuhan khusus dengan cara  magang di SD/MI penyelenggara pendidikan inklusif  atau di sekolah luar biasa

6.    Mengelola sekolah dan menata sarana  prasarana  (bangunan,kelas, dan infrstruktur) agar akseibel.

Source:
Di sarikan sepenuhnya dari buku Model Implementasi Pendidikan Inklusif Ramah Anak oleh Drs Dedy Kustawan, M.Pd., dan Budi Hermawan, S.Pd.,M.Phill SNE.

Komentar